KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

Dilihat : 10504 Kali, Updated: Kamis, 14 Juni 2018
KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

KEBIJAKAN PPI DI RS

 

 

LANDASAN HUKUM

  • UU No 36/2009 tentang Kesehatan
  • UU No 44/2009 tentang RS
  • UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran
  • Kepmenkes No 270/2007 tentang Pedoman Manajerial PPI di RS dan Fasyankes Lain
  • Kepmenkes No 382/2007 tentang Pedoman PPI di RS dan Fasyankes Lain
  • Permenkes No 8/2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di RS
  • Kepmenkes No HK.02.02/Menkes/390/2014 tentang Pedoman Penetapan RS Rujukan Nasional
  • Kepmenkes No HK.02.02/Menkes/391/2014 tentang Pedoman Penetapan RS Rujukan Regional
  • SK Dirjen BUK No HK.02.03/I/1063/2015 tentang Penetapan RS Rujukan Provinsi dan RS Rujukan Regional
  • PMK No 27 Tahun 2017

LATAR BELAKANG

  1. Peningkatan kasus-2 penyakit infeksi, (new emerging, emerging- dan re-emerging diseases) dan infeksi terkait pelayanan kesehatan (HAIs)
  2. Gambaran mutu pelayanan RS
  3. KLB unpredictable
  4. Patient Safety dan healthcare worker safety
  5. HAIs  1 dari 20 pasien dirawat mengalami infeksi akibat pelayanan kesehatan (healthcare  associated infection) DAN 70 % diantaranya BISA DICEGAH !!
  6. < 10 % dipengaruhi lingkungan

  7.  

    > 90 % dipengaruhi perilaku

SELANJUTNYA LIHAT DISINI

KEBIJAKAN KEMENTERIAN KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

 

Komentar